Bella mengaku cukup kesal dengan kejadian yang menimpanya pada tanggal 12 November lalu itu. Ia juga bingung mencari tempat baru untuk tinggal.
"Apartemennya masih kita tempati, tapi mau nggak mau saya harus angkat kaki dari apartemen itu. Dalam waktu dekat saya harus pindah, karena dikasih police line," ungkap Bella di Gedung Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Bella mengatakan apartemen tersebut sebenarnya atas nama sang adik. Gara-gara kejadian itu dirinya mengaku sangat shock.
"Saya sendiri tidak pernah bertemu dengan owner. Ini kan yang menyewa atas nama adik saya, kenapa saya yang dipanggil? Agak bingung sih," kata Bella.
Bella diperiksa Penyidik Khusus Kejagung hari ini selama dua jam. Dirinya dipanggil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Udar Pristono, tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta. Apartemen yang ditempatinya ternyata milik Udar.
(dar/nu2)