Alamat 'Gelap', Hakim Minta Dinas Catatan Sipil Kontak Kakak Jessica Iskandar

Jakarta - Tempat tinggal Jessica Iskandar di Jalan Kerinci, No. 88, Ciganjur, Jakarta Selatan, memang sudah disewakan. Namun, tak ada yang tahu di mana Jessica Iskandar kini tinggal.

Alamat yang tak jelas itu pun menjadi kendala dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Kamis (20/11). Itulah sebabnya Jessica sendiri diminta hadir dalam persidangan di PTUN.


Alhasil, Ketua Majelis Hakim, Haryati, S.H., M.H, meminta tergugat (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk menghubungi Henry, kakak Jessica. Terlebih Henry, menjadi orang yang mendaftarkan pernikahan Jessica dengan Ludwig ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.



Tyas Mirasih Putus dari Syamsir, Ini Foto Kebersamaan Ludwig dan Jessica


"Untuk keluarga, saudara Henry yang mendaftarkan pernikahan ini, ada alamatnya?" tanya Haryati dalam persidangan di PTUN, Jalan Sentra Timur, Jakarta Timur, Kamis (20/11/2014).


"Kami akan coba kontak dengan Henry," ucap Novan, perwakilan dari Kepala Dukcapil.


Setelah kabar pembatalan nikahnya dengan Ludwig tercium oleh publik, Jessica ternyata sudah pindah tempat tinggal. Rumah mewah di kawasan Ciganjur pun telah disewakan oleh Jessica Rp 200 juta per tahun.


Pada sidang kali ini, pihak Ludwig membacakan isi gugatan terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengenai jejak data pernikahan dengan Jessica.


Pasalnya, Ludwig yang merasa tak pernah menikahi Jessica pada Desember 2013 lalu itu mempertanyakan mengapa akta perkawinan No 05/A1/2014 tertanggal 8 Januari 2014 bisa ada.


Dalam akta perkawinan itu, pria Jerman yang pernah bekerja sebagai senior manajer di situs belanja online terkemuka itu disebut sudah sah menikah dengan Jessica.


(pus/mmu)