Roger Danuarta Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Siang Ini

Jakarta - Setelah hampir dua bulan Roger Danuarta mendekam di penjara Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Siang ini, Senin (14/4/2014) Roger akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Iya, kalau nggak ada halangan, rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan siang ini," ucap Zulfahmi SH, Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, saat dihubungi detikHOT, Senin (14/4/2014).


Rencananya, Roger akan diserahkan sekitar pukul 13.00 WIB. Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengharapkan kondisi Roger dalam keadaan sehat sehingga proses penyerahan bisa dilakukan.


"Kita kan bisa saja berencana hari ini. Semoga saja Roger-nya nggak sakit, atau kenapa-kenapa," lanjutnya.


Pada 16 Februari 2014 lalu, Roger Danuarta ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobilnya Mercy-nya. Dari dalam mobil ditemukan sejumlah narkoba di antaranya heroin seberat 1,50 gram beserta alat suntiknya yang belum dipakai, ganja kering seberat 15,70 gram dalam kemasan permen, dan kertas untuk melinting ganja.


Namun, dari hasil penelitian lanjutan ternyata terjadi kekeliruan dari hasil timbangan barang bukti. Nyatanya, hanya terdapat heroin seberat 0,34 gram dan ganja kering seberat 3,10 gram. Kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Manus mengharapkan kliennya tersebut bisa menjalani rehabilitasi.


(pus/mmu)