"Pagi besok bebasnya. Ini bebas demi hukum (BDH) jaksa pernah mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA). Tapi putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah lewat lalu vonis itu diperkuat Pengadialan Tinggi (PT) dengan hukuman tujuh bulan juga. Kasasinya belum ada putusannya sampai sekarang," ucap Ferry Juan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/8/2013).
Lebih lanjut Ferry mengatakan, masa tahanan Andhika sudah lewat tujuh bulan. Ia juga menuturkan kasus kliennya ini sangat mirip dengan Sheila Marcia.
"Setelah putusan MA, kami berharap menambah hukuman PN atau PT. Jika lebih berat hukumannya, kami akan kembalikan Andhika ke LP untuk menjalani sisa hukumannya," jelasnya lagi.
"Jika kasasi belum turun, ya harus dibebaskan, sambil menunggu kasasi MA. Berharapnya sih, putusan kasasi MA turun, hukumannya tidak lebih berat. Siapa tahu putusan kasasi MA justru membebaskan Andhika," lanjut Ferry.
Andhika dituduh membawa kabur Chacha anak di bawah umur yang kini resmi menjadi istrinya. Ini bukanlah kali pertama Andhika mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, Andhika pernah mendekam lantaran tertangkap tangan mengkonsumsi zat-zat narkotika.
(wes/kak)