Saksi menuturkan, Dimas tak hanya melakukan tindak penganiayaan dengan kekerasan fisik namun juga tindak pengrusakan barang-barang milik korban.
Untuk meringankan, kuasa hukum dari aktor dan bintang FTV itu pun berencana untuk mempersiapkan beberapa bukti.
"Bukti memang lagi proses, kali ini yang dihadirkan saksi yang memberatkan Dimas, dan nanti kita menghadirkan saksi yang meringankan Dimas," ujar pengacara Dimas, Andri Adam Nasution saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).
Andri menuturkan, pemaparan keterangan dari saksi yang dihadirkan ke persidangan pun terkesan janggal. Ia menilai keterangan yang disampaikan tak sesuai dengan BAP.
Proses sidang penganiayaan itu pun akan dilanjutkan lagi pada pekan depan, 18 Juni mendatang.
(doc/mmu)