Seperti sidang perdana cerai pada umumnya, penggugat dengan tergugat sejatinya akan dihadirkan. Majelis hakim juga telah mengirimkan surat panggilan kepada Ratna dan Herry untuk menghadiri sidang tersebut.
Baca: Bila Ludwig Ingin Bertemu Anaknya, Jessica: Jessica Mau Berenang di Bundaran HI
Namun Subarkah selaku Humas PA Cibinong mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah keduanya akan hadir.
"Tidak tahu kalau itu," ucapnya kepada detikHOT lewat pesan singkat, Kamis (12/3/2015).
Subarkah juga melanjutkan, agenda sidang pada hari ini akan dimulai dari mediasi. Nantinya Ratna dan Herry akan dipertemukan dengan hakim mediator untuk didamaikan.
"Kalau keduanya hadir kita akan mediasi dan kita damaikan," terang Subarkah.
Ratna menikah dengan Herry pada 7 Juli 2002. Perkawinan tersebut telah dikaruniai dua orang anak.
Tapi secara mengejutkan sang istri yang juga dikenal sebagai presenter itu mengajukan gugatan cerai ke PA Cibinong. Tanpa didampingi pengacara, Ratna mendatangi pengadilan pada tanggal 20 Februari 2015. Perkara itu sudah terdaftar dengan nomor 538/Pdt.G/2015/PACibinong.
(dar/wes)