Jakarta - Jessica Iskandar maupun kuasa hukumnya tidak tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015). Padahal hari ini dijadwalkan sidang perkara gugatan pembatalan nikah oleh Ludwig Franz Willibald.
Pihak Jessica melalui kuasa hukumnya, Brian Praneda SH mengaku belum bisa memberikan jawaban atas gugatan tersebut. Ia juga sudah meminta majelis hakim untuk menunda sidang.
Lihat Foto: Aliando Syarief Ikut Tren Batu Akik
"Tadi malam, dari klien kami ada hal-hal yang perlu ditambahkan dalam jawaban. Jadi kita mohon ke majelis untuk menunda," katanya.
Tapi, Brian menjelaskan, pihaknya sudah memiliki satu poin dalam jawabannya nanti. Menurutnya, ia membantah dalil dari Ludwig soal tak pernah adanya pernikahan.
"Kami ada data dan fakta, bukti-bukti juga ada yang menunjukkan telah terjadi perkawinan antara Jessica dan Ludwig," ujarnya.
(nu2/mmu)