Menurut Ahman, pihaknya sudah melakukan audit internal terhadap prosedur dan mekanisme mengenai pengiriman delegasi. Ada dua hal mendasar yang menjadi latar belakang dicopotnya ketua delegasi film Indonesia ke European Film Market di Berlin itu.
"Pertama karena persyaratan izin Setneg belum turun (tetapi meelakukan manuver dan mencari dana pihak ketiga), lalu mekanisme dan prosedur tidak sesuai dengan aturan main yang berlaku," kata Ahman kepada detikHOT, Sabtu (7/2).
Saat disinggung mengenai daftar 10 orang delegasi dalam dokumen yang sudah ditandatangani Sekjen Kemenpar Ukus Kuswara, Armein yang dikonfirmasi detikHOT beberapa waktu lalu sempat beralasan bahwa itu baru pengajuan untuk pengurusan visa. Pengiriman delegasi pun akhirnya batal.
Seharusnya, kata Ahman, Armein menunggu izin Setneg untuk pengiriman delegasi. Tetapi karena sudah melakukan pembicaraan dengan panitia Berlinale sejak 25 November lalu, ia pun menyanggupi.
"Karena terlanjur, dia mencari dana ke pihak ketiga. Itu yang tidak boleh. Tetapi karena terlanjur bilang siap dan bawa nama negara," jelasnya.
Ahman mengatakan manuver yang dilakukan Armein untuk mencari dana pihak ketiga, karena Dirjen Anggaran belum mencairkan Rp 1,5 miliar yang dianggarkan untuk pengiriman delegasi ke Berlin. Kata Ahman, bagi kementerian yang mengalami perubahan struktural, semua dana untuk menjalankan program itu tidak dicairkan selain gaji dan operasional.
"Jadi uang negara tak ada yang terpakai sedikitpun dari anggaran itu," lanjutnya.
(ich/ich)