Ludwig Mulai Berpikir Batalkan Pernikahan Setelah Jessica Melahirkan

Jakarta - Pengacara Jessica Iskandar, Brian Praneda sedikit mengisahkan tentang rumah tangga kliennya dengan Ludwig Franz Willibald. Menurutnya, tak ada yang membohongi Ludwig mengenai pernikahannya dengan Jessica.

Menurut Brian, Ludwig mengerti syarat-syarat pernikahan. Ludwig bahkan diakuinya ikut mengurus pendaftaran pernikahan itu.


"Sudah tahu dari awal karena Ludwig juga ikut mengurus itu," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (14/1/2015).


Ia juga yakin Ludwig mengetahui adanya penerbitan akta pernikahan. Saat itu, Ludwig sempat membaca akta yang dikeluarkan Dinas Dukcapil.


"Dia sudah membaca, setelah Jessica melahirkan baru dia mengajukan gugatan kepada Jessica," katanya.


Pihak Jessica juga telah menyampaikan jawaban ke PTUN. Ada beberapa hal yang disampaikannya kepada pengadilan.


"Kita mempertahankan, ada hal-hal yang kita pertegas. Fakta-fakta nanti kita serahkan juga bukti material. Yang terjadi adalah Ludwig mengetahui ada putusan akta nikah," tegasnya.


Selain mengajukan gugatan batal nikah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ludwig juga menggugat Dinas Dukcapil DKI Jakarta atas penerbitan akta pernikahan ke PTUN. Belakangan, Jessica juga menjadi tergugat intervensi II dalam persidangan di PTUN tersebut. Ludwig keukeuh dirinya tak pernah secara resmi menikah dengan Jessica.


(nu2/mmu)