Jakarta - Terkait peristiwa kecelakaan Dul, beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ternyata belum cukup, pihak pengadilan pun akan menghadirkan saksi ahli.
"Sidang selanjutnya akan memanggil saksi ahli," kata pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, Rabu (15/4/2014).
Menurut Lydia, sidang kembali akan digelar pada 28 April 2014. Namun, pihaknya belum bisa memastikan saksi ahli yang akan dihadirkan.
"Mungkin dari KPAI, nanti kita lihat dari BAP saksi-saksi ahli siapa saja yang dipanggil. Untuk saksi, fakta kita selesai, sekarang kita fokus saksi ahli," katanya.
Dalam sidang hari ini, pihak Dul telah menghadirkan dua saksi yaitu temannya. Saksi tersebut mengisahkan kondisi Dul sebelum mengendarai mobil hingga akhirnya mengalami kecelakaan yang menewaskan 7 orang di Tol Jagorawi.
(nu2/mmu)