Cornelia Agatha Laporkan Mantan Suami dengan Pasal KDRT

Jakarta - Bersama kuasa hukumnya, aktris Cornelia Agatha menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (19/8/2013) untuk melaporkan mantan suaminya, Sony Lawlani atas kasus penganiayaan.

Sebelumnya, Cornelia mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengalami tindak kekerasan saat ia dan Sony masih berumah tangga. Kala itu ia pun melaporkan perlakuan Sony ke Polres Jakarta Selatan.


"Sama kemarin kejadiannya. Saya laporin dia atas pasal KDRT," ujar Cornelia saat ditemui di Polda Metro Jaya.


Pelaporan tersebut kembali dilakukannya, karena diakui Cornelia, sang mantan suami melakukan lagi tindak kekekarasan kepadanya belum lama ini.


"Saya nggak bisa cerita kayak apa, tapi sama. Ini terjadi lagi kejadiannya, Agustus (2013)," sambungnya.


Hingga kini, bintang sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu pun masih menjalani proses pelaporannya di sentra SPK, Polda Metro Jaya. Cornelia menuturkan, meski sama namun laporan yang ia buat kali ini berbeda dengan laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polres Jakarta Selatan.


"Yang di Polres masih berlanjut, masih berjalan sampai sekarang," tandasnya.


(doc/mmu)