Jakarta - Venna Melinda berencana melaporkan pihak suaminya, Ivan Fadillah terkait rekaman yang dijadikannya bukti tuduhan atas perselingkuhan dirinya. Pihak Ivan pun siap melayaninya.
Ivan langsung merespons rencana pihak Venna itu dengan ancaman pelaporan balik.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ivan, Teguh Putra Alliansich Lubis usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Menurutnya barang bukti yang dibawanya ke persidangan itu cukup kuat.
"Kita siap, kan ada barang bukti. Kalau mereka nggak benar kita siap untuk gugat balik," katanya.
Pihaknya membawa rekaman berupa suara dan video sepanjang empat jam. Namun sayang ia enggan mengungkap isi rekaman tersebut.
"Itu privasi sekali. Rekaman 10 audio, video ada tiga," ujarnya.
(nu2/mmu)