Sidang perkara cerai Ivan dan Venna Melinda digelar sejak pagi tadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Sidang tersebut pun harus diskors karena salat Jumat. Namun usai salat, Ivan tampak langsung pulang.
"Ivan secara mendalam dia trauma psikologis begitu mendengar suara tadi. Dia pulang, nggak mau dengar. Itu bisa menimbulkan dampak psikologis," kata sang pengacara, Teguh Putra Alliansich Lubis.
Kali ini memang secara khusus diadakan sidang untuk memperdengarkan rekaman tersebut. Selain untuk menguatkan dugaan adanya perselingkuhan Venna, di dalamnya juga berisi pertengkaran kliennya dan sang istri.
"Hari ini pembuktian rekaman suara dan video yang isinya tentang adanya pertengkaran dan dugaan perselingkuhan," tuturnya.
Sementara pihak Venna menilai rekaman tersebut tak membuktikan apa-apa. Bahkan kuasa hukum Venna menganggapnya sebagai fitnah, dan untuk itu pihaknya siap menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya ini prasangka saja, rekaman itu tadi seperti diarahkan. Orang-orang itu gak ngerti kalau mereka sedang direkam dan mereka tidak tahu permasalahannya. Menurut kami juga rekaman itu bukan apa-apa," keluh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi.
(nu2/mmu)