Merasa Difitnah, Venna Melinda Akan Polisikan Ivan Fadillah

Jakarta - Perseteruan yang menyertai proses perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadillah terus memanjang, dan bahkan memasuki babak baru. Venna sampai pada titik ketika dirinya telah merasa difitnah.

Untuk itu, tim kuasa hukum Venna akan melaporkan Ivan ke polisi. Pemicunya adalah bukti yang diajukan pihak Ivan dalam sidang lanjutan kasus cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini dinilai pihak Venna sudah mengarah ke fitnah.


Dalam sidang hari ini, Majelis hakim memperdengarkan isi rekaman yang menjadi bukti dari pihak Ivan untuk memperkuat dugaan bahwa Venna telah berselingkuh. Namun, bagi pihak Venna isi percakapan dalam rekaman itu terasa mengada-ada jika dijadikan bukti tuduhan perselingkuhan.


"Sebenarnya ini prasangka saja, rekaman itu tadi seperti diarahkan. Orang-orang itu gak ngerti kalau mereka sedang direkam dan mereka tidak tahu permasalahannya. Menurut kami juga rekaman itu bukan apa-apa," keluh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi usai sidang yang berlangsung sekitar 4 jam.


"Jadi (dalam rekaman itu) Mas Ivan yang bertanya, lalu orang yang satunya lagi menjawab. Ya seperti itulah kira-kira. Seperti sebuah investigasi," tambahnya.


Untuk itu, Dewi akan segera membuat laporan ke polisi. "Kita akan laporkan Mas Ivan ke pihak yang berwajib. Ini fitnah, tidak ada perselingkuhan," papar Dewi.


Mendengar pihak Venna akan melapor ke polisi, Ivan Fadillah melalui kuasa hukumnya, Teguh Putra Alliansich Lubis menanggapinya santai. "Silakan saja, ini kan negara hukum. Kalau mereka tidak benar kami juga siap untuk gugat balik," ancamnya.


(doc/mmu)