Menunggu 'Nasib' Dewi Persik

Jakarta - Berkas perkara Dewi Persik ternyata sudah dikirim ke Mahkamah Agung (MA) sejak minggu lalu. Kini Depe pun tinggal menunggu nasib.

"Sudah dikirim ke MA pada minggu lalu," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang saat ditemui oleh detikHOT di kantornya, Selasa (7/5/2013)


Menurut Djaniko, semua keputusan kini berada di Mahkamah Agung. Menyoal nasib Dewi Persik nantinya akan seperti Jupe atau tidak, Mahkamah Agung jugalah yang akan menentukan.


"MA akan periksa berkas, akan diputuskan oleh MA. Nanti putusannya apa kita nggak tahu. Pokoknya selanjutnya MA yang menangani. Di MA memeriksa semua berkas-berkas," terangnya.


Namun Djaniko tak mengetahui sampai kapan berkas bintang film 'Arwah Goyang Karawang' (AGK) itu diperiksa. "Nggak tahu berapa lama MA akan memutuskan, kita belum tahu," tambah Djaniko.


Seperti diketahui, lawan main Depe di film 'AGK' harus merasakan dinginnya penjara akibat kasus cakar-cakaran. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menilai adanya ketidakadilan dalam kasus yang melibatkan dua artis seksi itu.


Pihak Kejari pun telah mengajukan Kasasi setelah sebelumnya juga pernah naik banding di Pengadilan Tinggi. Lantas bagaimana nasib Depe?


(kmb/mmu)