MUI: Eyang Subur Punya 8 Istri Itu Melanggar Undang-undang Perkawinan

Jakarta - Gara-gara Adi Bing Slamet, Eyang Subur jadi bahan pembicaraan banyak pihak. Tak kurang dari ormas Front Pembela Islam (FPI) pun mengomentari, terutama soal 8 istri yang dimiliki Subur.

Menurut FPI, punya 8 istri itu sesat. Kini, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengomentari hal yang sama. Ketua MUI KH Amidhan Saberah mengatakan, tindakan Subur yang menikahi delapan wanita itu melanggar undang-undang perkawinan.


"Dia (Subur) jelas melanggar hukum dan undang-undang perkawinan, itu jelas," ungkap Amdihan saat berbincang dengan detikHOT, Selasa (2/4/2013).


Meski melanggar, menurut Amidhan, hal itu tak serta merta bisa menetapkan Subur termasuk sesat. "Soal ajarannya sesat kan belum bisa dikatakan seperti itu jarena harus investigasi dahulu dan itu tidak mudah," jelas Amidhan.


"Ketika bicara sesat, harus ada fatwanya jadi tidak sembarangan," tambahnya mempertegas.


MUI dan FPI memang ikut 'nimbrung' di perseteruan Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. Adi melaporkan Subur ke FPI dan MUI terkait kesesatan sang mantan guru.


Artis serbabisa itu juga sudah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya tekait masalah tersebut. Namun hingga kini Subur melalui pengacara dan pernyataan tertulisnya membantah telah menyebarkan aliran sesat.


Namun di sisi lain, Subur mengakui memiliki delapan istri. Salah satunya adalah mantan istri aktor Septian Dwi Cahyo.


(kmb/mmu)