Inul Tegaskan Tak Pernah Langgar Hak Cipta

Jakarta - Tempat karaoke milik Inul Daratista dituding tak membayarkan royalti sesuai peraturan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI). Inul pun menegaskan bahwa dirinya sudah membayar semuanya sesuai perjanjian.

Pemilik goyang ngebor itu justru mempertanyakan pihak KCI yang seperti ngotot menyalahkan dirinya. Ia menuturkan, jika memang pihak KCI merasa kurang, seharusnya sudah ada perjanjian baru yang menjelaskan kekurangan itu.


"Apa yang dikatakan KCI itu tidak benar adanya. Kalau kurang, harusnya cari kesepakatan baru, tapi ini nggak sampai ke situ," ungkap Inul saat ditemui di kantor kuasa hukum Inul, Hotman Paris Hutapea di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (1/4/2013).


"Kalau seandainya kita kurang bayar, mereka kasih kuitansi bilang kalau kita kurang bayar. Tapi ini nggak bilang, berarti kesepakatan masih berjalan dengan baik," sambungnya.


Hotman sendiri juga menegaskan bahwa kliennya memang tak bersalah. Bahkan, dengan lantang ia menegaskan bahwa tudingan Inul melanggar hak cipta adalah bohong besar.


"Tuduhan pertama dari mereka seolah-olah Inul melanggar hak cipta. Itu bohong besar. Sampai hari ini perjanjian lisensi masih berlaku. Disebutkan di sini berlaku otomatis langsung diperpanjang," ujar Hotman.


Pengacara eksentrik itu balik menuding KCI bermain-main dengan peraturannya sendiri. Hotman juga menuduh KCI secara sepihak menaikkan tarif yang selama ini sudah disepakati.


"Selama ini tarif Rp 3,5 juta per outlet. Secara tiba-tiba, KCI naikkan menjadi Rp 720 ribu per kamar, atau Rp 21 juta per outlet. Naik 7 kali lipat. Tentu Inul melawan," jelasnya.


(fk/mmu)