Pengacara Didi Sebut Garnetta Bukan Istri yang Baik

Jakarta - Sidang cerai Didi dan Garnetta hari ini menyerahkan kesimpulan dari masing-masing pihak. Kesimpulan yang diserahkan pihak Didi selain menolak harta gono-gini dan rumah, mereka juga menolak uang iddah dan mut'ah sebesar Rp 1 miliar.

"Kalau dia tidak kabur dari rumah, permintaan itu masih kami pertimbangkan. Tetapi Garnetta kabur ya kami tolak. Itu kan bukti bahwa bukan istri yang baik. Kok masih minta uang mut'ah dan iddah," kata Herdian selaku kuasa hukum Didi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2013).


Dalam persidangan kali ini, baik Garnetta maupun Didi tidak menampakkan batang hidung mereka. Kedua belah pihak telah mewakilkan semua kesimpulan tersebut kepada kuasa hukum masing-masing.


Pihak Didi juga membantah adanya kekerasan yang dilakukan oleh kliennya terhadap Garnetta. Menurutnya bukti foto yang dibeberkan Garnetta tidak cukup kuat.


"Tidak ada saksi atau laporan polisi yang menguatkan adanya kekerasan. Lalu kenapa baru sekarang ceritanya kok kemarin diam-diam saja," ungkap Herdian.


(wes/mmu)