Kasus Narkoba Raffi Ahmad Cs, BNN Klaim Adanya Keberhasilan

Jakarta - Kasus narkoba Raffi Ahmad Cs memunculkan jenis narkoba metilon yang tadinya sangat asing bagi publik. Ada pihak yang menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) kecolongan karena belum memasukkan jenis narkoba tersebut ke dalam Undang-undang Narkotika.

Namun BNN membantah pihaknya disebut kecolongan. Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Brigjen Pol Siswandi menegaskan bahwa pihaknya telah menorehkan sebuah keberhasilan dalam kasus Raffi Cs.


"Kita nggak kecolongan, di sisi lain keberhasilan terungkap. Mari kita berperan," ungkap Siswandi saat ditemui di kantornya di Cawang, Jakarta Timur (25/3/2013).


Menyoal dugaan banyak di kalangan artis yang menggunakan narkoba, Siswandi punya pendapatnya sendiri. "Nggak semuanya. Itu kan dari media aja yang membesar-besarkan," tuturnya.


Penyanyi Ageng Kiwi dan Seruni Bahar pun ikut bicara soal maraknya narkoba yang beredar di kalangan artis. Menurut mereka, dunia artis memang lekat dengan dunia gemerlap. Namun tak seharusnya artis-artis terjebak dalam jeratan narkoba.


"Kita bikin aja kesibukan, pergaulan, dan jauhi lingkungan malam. Kita boleh dugem, nggak masalah, tapi tetap jaga jangan sampai terjerumus ke narkoba," ujar Seruni di tempat yang sama.


Sementara Ageng Kiwi mencoba menyoroti banyaknya narkoba yang beredar di dalam penjara. "Di dalam penjara juga banyak narkoba. Banyak teman artis yang udah dipenjara atau rehab. Ternyata pas dikorek, banyak narkoba, miras. Kalau di luar aman tapi di dalam nggak, ya sama aja," ujar Ageng.


(kmb/mmu)