BNN: Raffi Tak Tahu Metilon itu Berbahaya

Jakarta - Kasus narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad masih menimbulkan tanda tanya. Apalagi, metilon adalah jenis narkoba yang tidak populer di Indonesia. Bahkan pihak Raffi keukeuh metilon bukan narkoba Golongan I.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013), Kepala Deputi Rehabilitasi BNN Dr Kusman Suriakusumah SpKJ MPH juga mengatakan bahwa Raffi sebenarnya tidak mengetahui metilon sangat berbahaya.


"Raffi pada prinsipnya korban penyalahgunaan, yang tentunya Raffi juga tidak mengetahui zat itu berbahaya," ujar Dr Kusman.


Beberapa waktu lalu, ahli farmakologi Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Polisi Mufti Djusmir sempat mengungkapkan bahwa zat metilon termasuk ke dalam zat katinon (cathinone). Jika melihat lampiran I UU Narkotika, katinon masuk dalam urutan ke-35. Namun, dalam lampiran itu ditulis sebagai katinona.


Menurut Mufti, efek metilon sangat berbahaya. Jika dipakai berlebihan, metilon bisa menyebabkan kematian.


"Pada dosis tertentu bisa menyebabkan debaran jantung, kram bahkan menyebabkan kematian," tuturnya.


(hkm/hkm)