Benarkah Sejak Awal Hasil Pemeriksaan Raffi Ahmad Negatif Pakai Narkoba?

Jakarta - Kabar baru mengenai kasus narkoba Raffi Ahmad tiba-tiba mencuat. Kali ini kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel yang biasa bicara blak-blakan mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Menurut dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) terhadap kliennya itu negatif.

"Pada waktu diperiksa BNN, Raffi itu negatif. Darahnya, rambut, urine juga negatif. Kemudian dikirim ke RSKO, diperiksa negatif juga," ungkap Hotma menggebu-gebu saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).


"Dikatakan pimpinan RSKO bahwa Raffi tidak perlu direhab. Cukup dikasih nasihat, silakan berprestasi lagi. Raffi bukan pecandu, bukan pengguna karena semua negatif. Tetapi dalam suratnya itu dikatakan, kecenderungan bila menggunakan terus akan berbahaya," sambungnya.


Raffi dimasukkan BNN ke panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/2/2013). Hal itu juga yang membuat Hotma keberatan. Ia menegaskan, orang sehat seperti Raffi bisa berbahaya jika direhabilitasi.


"Jadi, kalau dibilang bahwa Raffi harus direhab, itu konotasinya dia orang yang tergantung dan pecandu. Ini yang kita lawan mati-matian," jelasnya.


Hotma pun hari ini mendatangi Komisi III DPR untuk mengadukan perkara tersebut. Sebelumnya ia juga telah melayangkan gugatan praperadilan terhadap BNN di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Tak hanya itu, Hotma juga telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Raffi. "Sebetulnya alangkah baiknya kalau Raffi diberikan penangguhan penahanan dan proses jalan terus," harapnya.


(nu2/mmu)