Data Saksi Dipalsukan, Pengacara Jessica Sebut Dukcapil Salah Ketik

Jakarta - Data palsu saksi Selly Wahyuni dalam pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald terungkap dalam persidangan hari ini di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Tapi, pengacara Jessica Iskandar punya penjelasan lain.

Dalam kutipan akta pernikahan Jessica dan Ludwig, Selly tercatat berumur 30 tahun dan beragama Kristen Protestan. Tapi kenyataannya, Selly merupakan seorang muslim dan kelahiran tahun 1995. Tentu ini merupakan kesalahan yang fatal.


"Itu kesalahan pengetikan dari pihak dinas (Dukcapil)," kilah Brian Praneda selaku pengacara Jessica Iskandar usai persidangan, Kamis (12/2/2015) di PTUN, Jakarta Timur.


Baca juga: Ini Foto Mesra Agnez MO dengan Devin Wiggins


Hadirnya Selly karena wanita yang sehari-harinya menjadi asisten Jessica Iskandar ini merupakan salah seorang yang dianggap mengetahui hubungan Jessica dan Ludwig dari sebelum pacaran, menikah, hingga pasca menikah. Sayang, Selly tidak tahu betul kapan dan di mana Jessica melakukan pernikahan dengan Ludwig.


Dalam catatan pernikahan Selly mengaku hadir dan melihat secara langsung penandatanganan tersebut. Bahkan, Selly mengaku menjadi salah satu saksi yang tanda tangan dalam akta tersebut.


"Selly, saksi material yang mengetahui hubungan Jessica dan Ludwig dari sebelum pacaran, menikah dan setelah menikah. Dalam satu saksi itu hadir dalam pencatatan," jelas Brian.


(pus/mmu)