Jakarta - Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan baru saja menangkap salah satu personel band Padi, Ari Tri Sosianto. Sang gitaris ditahan atas kepemilikan sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
Menurut AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jaksel, di kantornya, Kamis (22/1/2015), Ari baru saja membeli narkoba dari salah seorang bandar. Pria berusia 40 tahun itu membelanjakan uangnya senilai Rp 1,6 juta.
"Sehari sebelumnya, beliau membeli barang tersebut seharga Rp 1,6 juta," ujar Hando.
Foto: Lekukan Tubuh Kartika Putri Dalam Balutan Dress Superketat
Dari uang sebesar itu, Ari mendapatkan beberapa paket sabu dari sang bandar. Ari diketahui telah mengkonsumsi beberapa paket sabu, sedangkan sisanya dijadikan alat bukti oleh polisi.
"Alat bukti sepaket sabu, perangkat bong, sisa isap pakai, korek api," jelas Hando.
(dar/mmu)