Hal itu diungkapkan oleh pengacara Tessy, Husni Taufik saat ditemui di ruang Cendrawasih 1, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014). Oleh karena itu, hingga saat ini, kliennya itu masih tidak bisa diganggu.
"Tessy tidak dulu diganggu, agar lebih cepat pulih, pengaruh pikiran juga, rasa malu dan sebagainya," ungkap Taufik.
"Maka dari itu, kita minta publik untuk terus mendoakan saudara Tessy," lanjutnya.
Untuk langkah selanjutnya, pengacara dan keluarga menginginkan Tessy lebih dulu memulihkan kondisinya sebelum membuat permohonan rehabilitasi.
"Yang jelas kami tetap mengupayakan rehabilitasi, umpama klien kita sudah sehat dan sembuh kita langsung mengajukan asesmen memperjelas klien kita pengguna," ujar Taufik.
(pus/dar)