Hasil Autopsi Kematian Robin Williams Diumumkan

Jakarta - Marin County Sheriff's Office Coroner Division telah mengumumkan hasil autopsi mendiang aktor Robin Williams pada Jumat (7/11). Penyebab kematian Robin adalah kondisi perinatal asfiksia akibat gantung diri.

Asfiksia merupakan kondisi kekurangan oksigen pada pernafasan yang bersifat mengancam jiwa. Asfiksia timbul karena adanya depresi dari susunan saraf pusat (CNS) yang menyebabkan gagalnya paru-paru untuk bernafas.


TMZ juga melaporkan bahwa Robin menderita beberapa penyakit, seperti parkinson dan anxiety, beberapa hari sebelum dirinya memutuskan untuk mengakhiri hidup.


Dalam dokumen disebutkan, Williams yang bunuh diri pada 11 Agustus lalu itu telah menempatkan beberapa jam tangan di kaus kaki dan memberikannya kepada beberpa orang yang tidak disebutkan namany, ia khawatir tentang kondisi keuangan mereka.


Laporan autopsi aktor pemenang Oscar itu juga dalam sistem tubuh Robin terdapat empat jenis kandungan obat, dua antidepresan dan dua senyawa kafein. Namun, laporan koroner menyimpulkan Williams tidak mabuk pada saat kematiannya.


Pihak berwenang juga meminta sitri Robin, Susan Schneider apakah mendiang suaminya sempat mengalami sesak nafas, dan dia menjawab tidak. Tapi Schneider,menyebutkan bahwa Robin telah mengerjakan film (World's Greatest Dad) di mana anak dari karakternya meninggal karena sesak napasdan adegan itu sangat sulit dan emosional baginya.


Robin Williams bunuh diri pada usia 63 di rumahnya di Marin County, California dengan cara gantung diri dengan ikat pinggang. Menurut dokumen, bintang 'Good Will Hunting' itu juga berusaha untuk memotong pergelangan tangannya dengan pisau saku.


Setelah kematian Robin, Schneider merilis pernyataan yang mengungkapkan bahwa sang aktor telah berjuang menghadapi tahap awal penyakit Parkinson. "Dia berani saat dia berjuang dengan pertempuran sendiri melawan depresi, kecemasan, serta tahap awal penyakit Parkinson, yang ia belum siap untuk berbagi secara terbuka," katanya.


(ich/ich)