Menurut mereka proses persidangan hampir memasuki proses akhir. Jelang putusan, pengacara yakin kliennya akan memperoleh hak asuh dari pengadilan atas Sienna, putri semata wayang Ben dan Chaca.
Sidang hari ini beragendakan pemaparan fakta-fakta yang dimunculkan dari awal hingga akhir proses persidangan.
"Soal pengasuhan anak, dari pihak penggugat optimis ibu kandung dapat hak asuh," ujar Aldilla Warganda SH dan Novita SH saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Aldilla mengatakan sebagai ibu kliennya punya kedekatan alami terhadap Sienna.
"Anak ini dari lahir sampai berpisah dekat dengan ibunya. Jadi kami sudah sampaikan kesimpulan bahwa ibu kandung orang yang paling tepat asuh," sambung sang pengacara.
Hakim akan mengetok palu memberikan putusan tentang perceraian Chaca dan Ben pada 25 November mendatang.
Soal hak asuh, pihak Ben menyerahkan sepenuhnya kepada putusan hakim. Pada persidangan kali ini, baik Chaca maupun Ben tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
(doc/ich)