Dalam pers rilis yang diterima detikHOT, pada Minggu (1/12/2013), Komisioner Bidang Isi Siaran KPI, Agatha Lily mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat kepada stasiun-stasiun tv untuk segera menghentikan siaran konflik tersebut pada Jumat (29/11/2013) lalu.
Namun, KPI menilai masih ada stasiun tv yang tidak mengindahkan penghentian tersebut telah mencederai kepentingan publik karena membiarkan ranah publik diisi dengan konflik yang tidak bermanfaat.
Jika masih tetap menyiarkan, KPI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadikan pelanggaran ini sebagai catatan penting dalam penilaian dan peninjauan perpanjangan Izin Penyelenggaran Penyiaran.
Sementara, kepada stasiun-stasiun tv yang telah menghentikan siaran konflik El dan Farhat Abbas, KPI memberikan apresiasi yg sebesar-besarnya karena telah bersama-sama menjaga ruang publik ini dari siaran-siaran yang negatif.
(hkm/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!