Cornelia Agatha Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Perceraian yang usai dilalui aktris Cornelia Agatha dengan Sony Lawlani beberapa waktu lalu ternyata membuka kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya dulu saat masih menikah.

Setelah sempat melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, kini bintang sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu pun menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.


Bersama kuasa hukumnya, Ratu Vita, perempuan yang tampak cantik dibalut busana berwarna hijau dan rok hitam itu menyambangi Polda pada pukul 15.50 WIB.


"Ini kasus lama. Kami akan laporan tentang adanya penganiayaan," ujar Ratu Vita kepada detikHOT, Senin (19/8/2013).


Mewakili kliennya, Vita menuturkan bahwa laporan yang diajukan kali ini berbeda dengan laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polres.


"Karena mereka sudah bukan suami dan istri lagi, maka kami sebut penganiayaan, bukan lagi kekerasan dalam rumah tangga," sambung Vita yang datang bersama dengan Cornelia.


Cornelia sendiri agaknya merasa gugup. Menurut pantauan detikHOT, ibu dua anak ini sempat terlihat salah arah saat hendak melaporkan maksud dan tujuannya ke Polda.


Kasus kekerasan yang dialami wanita 39 tahun ini terkuak di persidangan cerai yang ia jalani beberapa waktu lalu. Akibat tindak kekerasan mantan suami, Cornelia dikabarkan sempat mengalami cedera di beberapa bagian tubuh, di antaranya di bahu dan pipi.


(doc/mmu)