Selain Wajib Lapor, Raffi Ahmad juga Wajib Jalani Rawat Jalan

Jakarta - Raffi Ahmad telah diberi penangguhan penahanan sejak beberapa pekan lalu. Namun, bintang sinetron dan presenter ini masih diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali, ditambah menjalani konseling sesuai dengan petunjuk Badan Nakotika Nasional.

Menurut dokter pribadinya, meski tak lagi berada di panti rehabilitasi, namun rawat jalan itu ditujukan untuk membina mental dan psikologis bintang 27 tahun tersebut.


"Kita di sini untuk pembinaan secara emosional, spiritual. Raffi butuh emosional dan spiritual yang seimbang. Itu seperti pembekalan," ujar Dindin Muhidin, dokter pribadi Raffi Ahmad saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (6/5/2013).


Dindin menuturkan konseling dibutuhkan bagi Raffi yang sebelumnya absen dari kehidupan asalnya selama beberapa bulan. Menurut Dindin, BNN kini hanya mendampingi mantan kekasih Yuni Shara itu untuk bisa beradaptasi lagi dengan dunia dan profesinya sebagai pelaku di dunia hiburan.


"Kita hanya ketemu konseling untuk nanyain 'gimana udah terjun ke dunia ini lagi?'. Oh terus Raffi sadar ternyata dia milik perfilman, milik semua masyarakat. Jadi pembelajaran, itu yang disadari," papar Dindin


(doc/mmu)