'Sponsor Rokok di Acara Hiburan Berdampak Negatif bagi Remaja'

Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan peraturan perihal pembatasan sponsor rokok di acara-acara seni dan hiburan. Pro-kontra pun muncul menanggapi peraturan tersebut.

Salah satu pihak yang pro dengan keputusan tersebut adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI M Ihsan menyatakan, sponsor rokok punya andil membuat remaja Indonesia terjerumus ke bahaya tembakau.


"Ya dengan display rokok membuat remaja melihat dan tertarik mencobanya," ujar Ihsan kepada detikHOT, Selasa (7/5/2013).


Ihsan melihat, sponsor rokok memang sangat merajai acara-acara musik yang biasanya didatangi remaja. Kolerasi yang terlihat memang sangat jelas. Antara acara musik dengan iklan rokok yang berdampak kepada keinginan remaja membeli rokok.


"Remaja paling mudah tertarik dengan rokoknya dengan pola korelasi tersebut makanya adanya larangan iklan rokok," jelasnya.


Peraturan pembatasan sponsor rokok tersebut tertuang dalam keputusan nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Larangan tersebut dinilai akan berdampak panjang bagi dunia seni dan hiburan.


(fk/mmu)