Para Korban Berharap Kepolisian Gerak Cepat Tindak Eyang Subur

Jakarta - Aksi lapor melapor antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet juga mantan muridnya masih terus bergulir. Lewat kuasa hukum, mereka berharap agar pihak kepolisian segera menindak Subur yang dirasa telah merugikan banyak orang atas tindakannya yang dinilai menyimpang selama ini.

"Biar prosesnya cepat. Kita berharap segera. Karena kasus ini bisa meresahkan," ujar Fahmi Bachmid, saat dihubungi via telepon, Senin (11/5/2013).


Fahmi menambahkan, bila tak ditindak cepat dikhawatirkan akan timbul opini publik yang semakin simpang siur. Terlebih dengan laporan-laporan yang juga dilayangkan ketujuh istri Subur yang membela suaminya.


"Bisa menimbulkan simpang siur kalau lama ditindaknya. Kita berharap Subur segera dipanggil," imbuh Fahmi.


Sebelumnya Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Namun, berkas laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Salah satu alasan dipindahkannya berkas tersebut, karena disatukan dengan laporan-laporan lainnya dalam kasus yang sama.


Seperti diketahui, 7 istri Subur juga melaporkan perkara yang terkait dengan laporan-laporan para korban Subur selama ini.


(doc/doc)