"Nominal disesuaikan dengan biaya hidup di daerah tersebut dan itu di luar pendidikan, kesehatan dll. Untuk Thomas, saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ayah, seperti yang sudah saya jalani selama ini," tulis pria bernama Muhammad Jonathan Pieter Amstrong itu.
Pengadilan memutuskan, dua anak yang sudah bersekolah tinggal bersama Jono. Sementara, Thomas, anak ketiganya ikut bersama sang ibu di Aceh.
Fakta perceraian mereka terungkap setelah detikHOT mengkonfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Timur. Humas PA Jaktim, Dalih Effendy membenarkan Jono telah cerai sejak 18 November 2014.
Persidangan dilalui Jono sejak Oktober 2014. Hingga akhirnya pada 18 November perkara tersebut diputus verstek alias cepat.
Proses perceraian mereka memang begitu cepat. Jono juga setelah itu tak lagi bertemu istrinya. Hanya saja komunikasi mereka masih terjalin.
"(Terakhir bertemu) tahun lalu setelah dia memutuskan untuk mau pulang ke Aceh, saya dan anak-anak mengantarkan dia dan anak paling kecil ke bandara," ujarnya.
(nu2/mmu)