Hakim di pengadilan Los Angeles telah menandatangani dokumen legal yang menyetujui perpisahan Kris dan Bruce. Namun perceraian tersebut belum betul-betul resmi hingga enam bulan setelah gugatan dilayangkan, yang jatuh pada 23 Maret 2015.
Seperti dikutip dari E! Online, Jumat (19/12/2014) keduanya tak menandatangani perjanjian pra nikah saat menikah, namun seluruh keluarga akan tetap tinggal bersama sementara Kris dan Bruce mengurus pembagian rekening bank dan aset lainnya. Perabotan, karya seni, hadiah pernikahan dan peralatan lain telah dibagi rata oleh keduanya.
Keduanya juga akan berbagi hak asuh akan Kylie Jenner, yang masih berusia 17 tahun, namun tak harus memberikan uang nafkan untuknya.
Kris Jenner mengajukan gugatan cerai pada bulan September lalu dengan alasan perbedaan pendapat. Namun perpisahan ini tak lantas membuat hubungan baiknya dengan Bruce berakhir.
"Kami akan selalu menyanyangi dan menghormati satu sama lain. Walaupun kami berpisah, kami akan selalu menjadi sahabat baik. Keluarga akan tetap menjadi prioritas nomor satu bagi kami," ujar Kris dalam sebuah wawancara belum lama ini.
(dal/dar)