"Sidangnya baru hari Rabu, 27 November 2013 akan digelar," ujar Humas PA Depok, Suryadi kepada wartawan, Senin (25/11/2013) lalu.
Sebagai pemohon, Andah diwajibkan untuk hadir pada sidang hari ini. Sedangkan Revano tetap akan dipanggil melalui surat panggilan.
"Yang wajib hadir itu sebenarnya pemohon kerena mempunyai kepentingan hukum," jelas Suryadi.
Ketika ditanyakan apakah Andah akan datang pada sidang perdananya, ayahnya, Anton Zantman pun menjawabnya dengan tegas. Pria keturunan Belanda tersebut memastikan putrinya akan hadir.
"Jadi dong," ujarnya singkat saat ditemui di depan kediamannya di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/11/2013).
(dar/fk)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!