4 Saksi Berbeda Tuntutan Siap Jerat Eyang Subur

Jakarta - Polda Metro Jaya dijadwalkan akan kembali melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi terkait laporan terhadap Eyang Subur, Senin (13/5/2013). Empat saksi dengan tuntutan berbeda rencananya akan dihadirkan.

"Nanti itu akan diperiksa Ade Junaedi, orangtua dari Ani. Itu terkait laporan adanya perkawinan yang bertentangan dengan undang-undang pidana," ungkap kuasa hukum Adi Bing Slamet Cs, Fahmi Bachmid.


Selain itu, Novi Oktaria juga rencananya akan dihadirkan sebagai saksi yang mengaku telah dilamar tiga kali oleh Subur. Tak hanya itu, istri dari Adi Bing Slamet juga akan memperkuat tudingan Subur melakukan tindak pidana penistaan agama.


"Mantan istri Arya Wiguna yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Selain tentang penggelapan asal-usul pernikahan, nanti juga akan diperiksa Novi Oktara yang dulu pernah dilamar Subur tiga kali. Ada juga Nurjannah, istri Adi sebagai saksi laporan Adi atas dugaan tindak pidana penistaan agama," tuturnya.


Fahmi rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Ia berharap pihak kepolisian bertindak cepat terkait kasus tersebut dengan memanggil paksa Subur.


"Kami berharap segera Subur dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Apabila dipanggil nggak juga mau datang, segera lakukan upaya paksa untuk dibawa," tegasnya.


(nu2/mmu)