Dilansir dari Dispatch pada Rabu (17/12/2014), transaksi jual beli terjadi pada 25 November silam. Kepemilikan gedung memang berpindah tangan, namun gedung yang sama tetap digunakan sebagai kantor manajemen JYP Entertainment.
Agensi yang membawahi 2PM itu menyewa gedung tersebut kepada Choi Goi Won dengan kontrak selama tiga tahun. JYP menyerahkan uang muka sebesar Rp 11,7 miliar dengan biaya sewa perbulan mencapai Rp 293 juta.
Manajemen menjelaskan, sejak awal JYP Entertainment memang menyewa gedung tersebut dari Park Jin Young. Dalam waktu dekat, manajemen yang juga mendebutkan GOT7 itu akan membangun sebuah gedung baru.
Park Jin Young membeli gedung tersebut pada Maret 2001 dengan harga 2 juta Won dan memilikinya selama 13 tahun. Gedung lima lantai dengan basement itu kini telah berpindah tangan ke Choi Goi Won setelah Park Jin Young berhasil menuai keuntungan dari investasinya tersebut.
(ron/ron)