Nikita Mirzani Bawa Bukti KDRT Agar Dapat Hak Asuh Anak

Jakarta - Sidang perkara cerai pasangan Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014). Sidang tersebut beragendakan duplik dari pihak tergugat serta penyerahan bukti dari pihak penggugat.

Sayangnya baik Nikita maupun Sajad tidak hadir pada sidang kali ini. Pihak Nikita yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Oky Frediana membawa sejumlah bukti KDRT.


Beberapa saat lalu, Nikita memang pernah mengklaim bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Sajad. Menurut Oky, kejadian tersebut dilakukan Sajad di Bali saat Nikita sedang mengandung.


"Kita juga melampirkan bukti tergugat melakukan KDRT. Kita kasih laporan, kejadiannya di Bali saat Niki hamil enam bulan," ujar Oky saat ditemui usai sidang.


Setelah menyerahkan bukti, Oky berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan putusan mengenai hak asuh anak. Ia menilai anak Nikita dan Sajad lebih baik berada di tangan ibundanya.


"Kita berharap jadi bahan pertimbahan majelis, karena sangat berisiko ketika anak berada di tangan tergugat," ucapnya.


Nikita dan Sajad menikah pada Oktober 2013. Atas pernikahan tersebut keduanya sudah dikaruniai satu orang putra. Pada April 2014 Nikita melayangkan gugatan cerai ke PA Jaksel.


(dar/mmu)