Pengacara UGB, Afrian Bondjol menuturkan bahwa kliennya memberikan keterangan dengan jujur. Ia juga yakin apa yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi soal pertanyaan bohong atau tidaknya UGB hanya sekadar metode persidangan.
"Banyak metode-metode dalam pemeriksaan, metode hakim agar mengorek pernyataan terdakwa jadi jangan dilihat itu (adanya kebohongan)," tutur Afrian usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).
Sedangkan tentang UGB yang beberapa kali meminta maaf di persidangan hanyalah cara menegaskan bahwa keterangannya benar. Afrian yakin bahwa kliennya tak akan mungkin berbohong.
"Walaupun tidak disumpah beberapa kali dia mengucapkan demi Allah saya yakin dia tak berbohong apalagi saat ini dia sedang pausa," pungkasnya.
(mau/mmu)