Ngaku Dilecehkan Guntur Bumi, 'R' Serahkan Visum ke Polda

Jakarta - Ingat pengakuan perempuan berinisial 'R' yang mengklaim telah dilecehkan Guntur Bumi? Kini 'R' mengadu lagi ke Polda tanpa tangan kosong.

"Setelah alami pelecehan seksual, lapor ke Polda, lalu lapor juga ke Komnas Perempuan, lalu dirujuk ke Yayasan Pulih sambil obati luka batin. Sekarang ada alat bukti lagi," kata pengacara R, Priyagus Widodo di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).


Sepertinya pihak 'R' tak puas dengan tuntutan 4 bulan penjara dari JPU kepada Guntur. Priyagus berharap, Guntur masih akan kena dakwaan lagi melalui tuduhan pelecehan seksual ini.


"Diharapkan dari hasil visum ini jadi salah satu alat bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan Guntur Bumi," katanya.


Sayang, langkah ini sepertinya tak akan berarti melihat pengakuan pelecehan itu sudah terjadi sangat lama, yakni pada 2011 silam. Apalagi Guntur kini hanya didakwa untuk kasus penipuan.


Tapi Priyagus sepertinya tak mau gampang menyerah memperjuangkan kliennya. Ia mengaku tetap memantau penyidikan khusus mengenai laporan tuduhan pelecehan seksual yang dibuatnya.


"Langkah ke depan kami tetap monitor dari penyidikan. Kami percaya penyidikan akan tetap dilakukan secara transparan. Dari laporan terdahulu kan udah disidangkan," tutupnya.


(kmb/mmu)