Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014), suami Puput Melati itu seperti gemas mendengarkan beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun langsung melontarkan pembelaannya.
"Mohon maaf kalau saya cerewet. Tapi saya ingin katakan yang emang benar. Pengobatan saya berdasarkan syariat Islam lewat rukiyah dengan siraman rohani, dan keagamaan yang diisi oleh para ulama," ucapnya.
Hampir selama kurang lebih 150 menit sidang, Guntur banyak memohon ampun kepada Hakim Ketua, Haswandi. Ia berharap ada jalan terbaik untuk kasusnya nanti.
"Mohon ampun kalau metode saya salah. Alternatif ini ada pakemnya, mudah-mudahan lain kesempatan ada izin menerapkan mana yang melanggar alternatif. Jadi minta arahan Yang Mulia. Kalau saya salah, mohon diberikan ampun," bebernya.
Mendengar permintaan ampun yang berkali-kali dari terdakwa, Haswandi mencoba memberikan nasihat. Ia pun berharap Guntur bisa merenungkan kasus yang tengah menimpanya.
"Terlepas dari itu, nasihat saya ke Anda itu jangan pakai agama untuk merugikan orang, apalagi itu dipublikasikan oleh publik. Karena nanti orang mengira kok agama Islam seperti ini. Anda harus renungkan ini. Tunggu putusannya saja," tutur sang Hakim.
(mau/mmu)