Sandy Proses Taaruf, Tessa Diminta Keluarga Tak Pacaran 3 Tahun

Jakarta - Gugatan cerai Tessa Kaunang atas Sandy Tumiwa dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2014. Setelah resmi cerai, Sandy langsung menjalani proses taaruf untuk kembali menikah dengan perempuan bernama Ayu.

Sebaliknya, Tessa mendapat larangan dari keluarganya untuk cari pendamping lagi. Ia diberikan waktu 3 tahun setelah perceraian itu.


"Saya dipesen-pesen nggak boleh pacaran dulu sama keluarga. Jadi ya, itu urusan dia sendiri," ungkapnya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.


Melihat Sandy yang cepat move on, Tessa pun menilai mantan suaminya itu memang tak bisa hidup sendiri. Menurutnya, Sandy bakal selalu membutuhkan pembimbing.


"Dia perlu orang yang bisa disayang-sayang, mungkin dia orang yang nggak bisa sabaran," katanya.


Tessa dan Sandy menikah pada 2006 lalu. Rumah tangga yang dibina mereka selama 8 tahun itu dikaruniai dua orang anak.


(nu2/nu2)





Tessa Kaunang saat ditemui di Blitz Megaplex, Pasific Place, SCBD, Sudirman, Jakarta, Senin (29/9/2014). Pool/Akew/detikFoto.