Sebut Pernikahan Jessica-Ludwig Bukan Bodong, Catatan Sipil Siap Beri Bukti

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyebut pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald memang terjadi. Karenanya, pihaknya akan memberikan bukti di sidang lanjutan gugatan pembatalan nikah nanti.

"Pernikahan itu bukan bodong," tekan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Purba Hutapea di PN Jaksel, Rabu (12/11/2014).


Sementara dalam sidang perdana, pihak Dinas Catatan Sipil dan Gereja Yesus Sejati yang menikahkan Ludwig-Jessica belum membeberkan bukti.


"Bukti belum, masih ada waktu 40 hari untuk mediasi. Kalau terjadi gagal mediasi baru sidang lagi. Argumentasi dan dalil kami sudah siapkan, atas eksepsi itu akan kami ajukan tapi kami tidak bisa menyampaikan dulu karena itu masuk materi persidangan," ungkap pengacara Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso.


"Biar nanti majelis hakim yang pertama kali tahu agar lebih objektif," tambah Edy.


Sementara Purba menambahkan terkait bukti pernikahan Jessica. "Karena itu semua sudah ada hitam di atas putih. Karena ada bukti-bukti autentik," tegas Purba.


Ludwig selama ini merasa tak pernah menikahi Jessica pada Desember 2013 di Gereja Yesus Sejati. Karenanya, ia menggugat pembatalan nikah terhadap Jessica.


(kmb/mmu)