Ludwig Siap Hadir di Sidang Batal Nikah dengan Jessica Iskandar

Jakarta - Ludwig Franz Willibald tak menghadiri sidang perdana gugatan pembatalan nikah yang diajukannya terhadap Jessica Iskandar di PN Jaksel, Rabu (12/11). Namun menurut pengacaranya, Harvardy M Iqbal, kliennya siap hadir jika dirasa memang perlu.

"Kami siap hadirkan kalau memang diperlukan, namun kami harus meminta konfirmasi dari klien terlebih dahulu," kata Harvardy ditemani tim kuasa hukum Ludwig lainnya, Windri Marieta, Rabu (12/11).


Hal itu diungkapkan Harvardy saat ditemui di kantornya kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.


Menurut Harvardy, kliennya memang memilih absen pada sidang perdana. Ludwig juga diketahui masih berada di kampung halamannya di Jerman.


"Agenda sidang hari ini hanya untuk keperluan administratif. Para pihak tadi diwakili kuasa hukumnya. Selanjutnya kami diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu," terangnya.


Usai sidang tadi, pengacara Jessica, Lidya Wongsonegoro dan Brian Praneda tak bersedia menjelaskan materi persidangan. Keduanya juga enggan memaparkan tentang komunikasi selama ini dengan sang klien.


(kmb/mmu)