Kasus Kecelakaan Mobil, Seungri 'Bigbang' Kembali Diperiksa Polisi

Jakarta - Seungri 'Bigbang' kembali dipanggil ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai insiden kecelakaan mobil beberapa waktu lalu. Kali ini, Seungri dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dilaporkan Channel A, pelantun 'Monster' itu terbukti melakukan pelanggaran sampai menyebabkan kecelakaan. Seungri melewati batas kecepatan normal seperti yang tertangkap terekam black box mobil Porsche miliknya.


Menurut pihak berwajib yang menangani kasus ini, Porsche yang dikendarai Seungri melaju kencang pada kecepatan antara 100 km sampai 110 km per jam. Sementara batas normal kecepatan di jalan tol adalah 80 km per jam.


Akibatnya, Seungri menabrak sebuah Benz yang dikendarai dua orang (keduanya selamat). Sementara mobil Seungri menabrak pembatas jalan hingga terbalik, meski ia sendiri tak mengalami luka serius.


Sebelumnya pemeran drama 'Angel Eyes' itu dicurigai menyetir sambil mabuk. Namun tuduhan ini tidak terbukti dan dia hanya akan diperiksa lebih lanjut karena menyetir melewati batas kecepatan normal.


Sementara itu, baru-baru ini Seungri kembali dilarikan ke rumah sakit. Kabarnya, ia menderita demam tinggi dan harus mendapat penanganan dokter.


(ron/mmu)