Jakarta - Julia Perez berniat menanam sperma untuk mendapatkan keturunan. Tapi hal itu sepertinya akan terus menjadi kontroversi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai langkah Jupe tersebut tak sesuai dengan ajarat Islam. Tanam sperma menurutnya melanggar syariat.
"Itu haram! Jadi kehamilan itu bisa dilakukan kalau ada hubungan nikah. Sperma itu haram kalau pembuahannya dari kloning atau zina," ungkap Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis kepada detikHOT, Rabu (8/10/2014).
Julia berniat terbang ke Singapura dan Malaysia untuk mendapatkan donor sperma. Ia juga mengaku tahu persis siapa pendonor sperma untuknya.
Tapi meski begitu, hal tersebut tetap tak bisa dibenarkan.
"Jelas atau tidak (pendonornya), kalau bukan menikah tetap haram itu spermanya. Menyalahi hukum," tegas Cholil.
Prosedur Bayi Tabung
(kmb/mmu)