Jakarta - Raffi Ahmad telah mengajukan surat numpang nikah pada 3 September 2014 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilandak. Permohonan itu lantas dikirim ke KUA wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kita kemudian sudah buatkan surat numpang nikah per tanggal 4 September 2014," ungkap Kepala KUA Kecamatan Cilandak, Drs. M. Ahwi PLT, Senin (8/9/2014).
Dalam surat permohonan tersebut juga tertulis nama sang calon istri, Nagita Slavina. Menurutnya, Nagita berdomisili di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ia belum mengetahui secara jelas kapan Raffi dan Nagita akan melangsungkan pernikahan. Namun ia mengungkapkan, dalam peraturannya pendaftaran hingga pelaksanaannya tidak boleh kurang dari 10 hari kerja.
"Jadi kemungkinan 10 hari ke depan, walaupun kurang dari 10 hari kerja itu bisa. Tetapi, nanti melampirkan permohonan dispensasi ke kecamatan setempat," ujarnya.
(nu2/mmu)