Ben Bawa Ahli Kejiwaan untuk Jadi Saksi di Sidang Cerainya dengan Marshanda

Jakarta - Persidangan perceraian Ben Kasyafani dan Marshanda kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pihak Ben pun membawa beberapa saksi ahli di persidangan kali ini, termasuk ahli kejiwaan.

Tak hanya ahli kejiwaan, pihak Ben juga membawa beberapa saksi lainnya. Saksi tersebut diantaranya adalah ibunda Ben dan mantan manajer Marshanda.


"Hari ini mendengarkan keterangan saksi. Jadi saksi ada empat, pertama mamanya Ben," ucap pengacara Ben, S. Yanti Nurdin, SH usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).


"Kemudian Isti, mantan manager Chacha, ada ahli kejiwaan juga Dr. Danardi Sosrosumiharjo, SpKJ dan ahli psikologi anak," sambungnya.


Nurdin menuturkan beberapa saksi ahli membuktikan bahwa Chacha mengidap penyakit Bipolar. Termasuk ahli kejiwaan yang menyebutkan bahwa Chacha harus meminum 40 obat dalam satu hari.


"Salah satunya ada obat Bipolar untuk alam berbeda, bisa panik bisa juga depresi. Kalau depresi dia merasa putus asa, bisa merasa rendah diri, bisa diri dia disakiti atau orang lain," ungkapnya.


(mah/fk)