Syahrini Putus Kerja Sama dengan Karaoke Bermasalah di Tangerang

Jakarta - Karaoke 'Princess Syahrini' di Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja. Syahrini akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan kontrak kerja samanya dengan pihak ketiga pemilik karaoke yang menggunakan namanya itu.

Merasa nama baiknya dicemarkan, sebagai pemilik brand, Syahrini tak lagi mau bekerja sama dengan PT Hengen Suara Abadi. Dalam jumpa pers di Kantor Hotman Paris Hutapea, Jakarta, Kamis (4/9/2014) malam, wanita yang dikenal dengan jargon 'Ciaobella' itu menegaskan dirinya bukanlah lagi pemilik tempat karaoke tersebut.


"Resmi saya sebagai pemilik brand 'Princess Syahrini' memutuskan untuk menutup kerja sama dan mencopot atribut seluruh karaoke family Princess Syahrini di Tangerang. Resmi ditutup," tegasnya.


Keputusan yang diambilnya itu untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah penyegelan tempat karaoke yang terletak di City Mall Karawaci tersebut.


"Itu keputusan tegas syahrini. PT Hengen bersedia diputus kontraknya. Kita lagi mikirin ganti ruginya. Kita tetap minta maaf pada publik, karena ada nama Syahrini," lanjut Hotman selaku kuasa hukum Syahrini dalam kasus ini.


"Di Tangerang bukan partner, tapi dia meminta franchise dan kita kasih, tapi dia melanggar prosedural," timpal Syahrini.


Syahrini menambahkan, tempat karaoke tersebut memang belum resmi dibuka karena belum mendapatkan izin operasi. Sebagai pemilik brand, Syahrini tidak tahu bahwa pihak ketiga sudah mengoperasikan tempat karaoke tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.


(pus/mmu)