Jakarta - Marshanda dan sang suami, Ben Kasyafani hari ini kembali dipanggil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, pasangan yang tengah berproses cerai itu tak datang.
Hal itu diutarakan oleh Ketua KPAI, Asrorun Niam Soleh kepada detikHOT, Senin (11/8/2014).
"Yang bersangkutan nggak bisa datang dan minta dijadwal ulang lagi untuk pemanggilan," jelasnya.
Surat panggilan dikirim Jumat pekan lalu. "Ya, dipanggil secara terpisah. Dipanggilanya hari Jumat kemarin," ujar Asrorum.
Pemanggilan kembali dimaksudkan untuk mengecaluasi soal hak asuh anak pasangan seleb tersebut, Sienna.
"Karena sebelumnya kita sudah menerima surat dari kuasa hukum orangtuanya tentang kondisi anaknya," kata Asrorun.
Marshanda dan Ben saat ini tengah memproses perceraian mereka. Di tengah proses itu, Marshanda juga disibukkan oleh ketegangan dengan ibunya.
(wes/mmu)