Laporkan Regina ke Polres Bogor, Ilal Tak Cantumkan Alamat Jelas

Jakarta - Ilal Ferhard mengaku telah melaporkan istrinya, Regina atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kota Bogor, Jawa Barat. Laporan tersebut telah didaftarkannya pada 1 Juni 2013.

Hingga saat ini, Ilal merasa belum pernah mencabut laporan tersebut. Ia pun menunggu perkembangan dari penyidik.


Namun saat dikonfirmasi, AKP Condro Sasongko selaku Kasat Reskrim Polres Kota Bogor mengatakan laporan dengan nomor STBL/517/VI/2013/SPK tersebut memang benar ada. Hanya saja Ilal selaku pelapor belum pernah sekali pun diperiksa.


"Laporan dengan nomor tersebut memang benar ada. Tapi sejak laporan tersebut dibuat, pelapor belum bisa kita periksa," ujar Condro saat dihubungi detikHOT, Jumat (4/4/2014).


Condro menambahkan, hal tersebut terjadi karena Ilal tidak menyantumkan nomor telepon dan alamat yang jelas.


"Bagaimana penyidik mau periksa, pelapor kan menyantumkan nomor di situ, tapi ternyata yang dicantumkan nomor RT setempat, alamat juga ternyata rumah kosong," jelas Condro.


"Kita tidak tahu, apakah itu rumah Ilal dan dia sudah pindah atau bagaimana," tutupnya.


(dar/mmu)